READNEWS.ID, JAKARTA – Ikatan Masyarakat Tegal Brebes (IMTB) resmi melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi ke Polda Metro Jaya atas ucapannya yang diduga melakukan penghinaan terhadap masyarakat Brebes.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua IMTB, Achmad Tarkalil bersama Wasekjend IMTB, Abdul Ghofar Ismail di dampingi oleh Tim Kuasa Hukum, Komarudin, SH.

“Alhamdulillah hari ini kita Ikatan Masyarakat Tegal Brebes, Sudah Melaporkan kasus mengenai bapak Prasetyo Edi selaku DPRD DKI Jakarta, harapan kami laporan ini ditindaklanjuti segera,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (13/8).

Menurutnya ucapan Prasetyo Edi tidak pantas diutarakan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, terlebih ucapannya tersebut sangat meresahkan dan dapat memecah belah bangsa.