READNEWS.ID, JAKARTA – Ikatan Masyarakat Tegal Brebes (IMTB) resmi melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi ke Polda Metro Jaya atas ucapannya yang diduga melakukan penghinaan terhadap masyarakat Brebes.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua IMTB, Achmad Tarkalil bersama Wasekjend IMTB, Abdul Ghofar Ismail di dampingi oleh Tim Kuasa Hukum, Komarudin, SH.
“Alhamdulillah hari ini kita Ikatan Masyarakat Tegal Brebes, Sudah Melaporkan kasus mengenai bapak Prasetyo Edi selaku DPRD DKI Jakarta, harapan kami laporan ini ditindaklanjuti segera,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (13/8).
Menurutnya ucapan Prasetyo Edi tidak pantas diutarakan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, terlebih ucapannya tersebut sangat meresahkan dan dapat memecah belah bangsa.
“Beliau mengatakan lebih baik kunjungan keluar negeri daripada kunjungan kerja ke Tegal dan Brebes berdasarkan telur asin yang kentutnya bau itu sangat meresahkan, ini salah satu wujud yang bisa memecah belah persatuan bangsa,” katanya.
Ia berharap laporan tersebut segera ditindak lanjuti mengingat bahwa sudah banyak laporan-laporan masyarakat Tegal dan Brebes di berbagai daerahnya masing-masing.
“Oleh karna itu harapan kita Polda Metro Jaya segera mengusut dan menindak lanjutin bertahap selanjutnya, di berbagai daerah sudah ada laporan yang masuk,” ucapnya.***