READNEWS.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi mengukuhkan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) periode 2025-2027 dalam acara yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/2).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya PERSAJA sebagai organisasi profesi yang mendukung profesionalisme, integritas, dan martabat jaksa dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Ia juga mengapresiasi kepengurusan periode sebelumnya (2022-2024) atas dedikasi mereka dalam memperkuat institusi Kejaksaan.

“Setiap kepengurusan PERSAJA memiliki satu tujuan utama, yaitu mewujudkan organisasi profesi jaksa yang mendukung tugas Kejaksaan secara profesional, bermartabat, dan berintegritas,” ujar Jaksa Agung.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti isu strategis yang harus menjadi perhatian PERSAJA, termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional serta pembahasan RUU KUHAP. PERSAJA diharapkan dapat memastikan kesatuan interpretasi hukum guna menghindari disparitas penerapan hukum.

Selain itu, Jaksa Agung menegaskan pentingnya peran jaksa dalam forum internasional, seperti International Association of Prosecutors (IAP). Kepengurusan baru yang terdiri dari 11 bidang kerja diharapkan mampu menjalankan program yang profesional dan bermanfaat bagi anggota serta institusi.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh jaksa untuk menjaga soliditas dan komitmen dalam mengamalkan Tri Krama Adhyaksa serta menjaga kehormatan institusi. Acara ini menandai awal kepemimpinan baru PERSAJA yang diharapkan membawa perubahan positif dalam sistem peradilan Indonesia.