READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, SH, MH, tegaskan ke segenap jajaran ASN harus bersikap netral pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Kasi Intel yang datang guna mewakili Kepala Kejari Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang, SH, MH, netral dalam artian ASN tidak boleh memihak dalam Pemilu.
“Serta, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Atau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024,” tegas Kasi Intel saat beri penerangan hukum ke Lurah se-Padangsidimpuan pada Rabu (11/10) pagi.
Sementara, Jaksa Fungsional, M Zul Syafran Hasibuan, SH, sampaikan materi terkait pengelolaan dana Kelurahan yang bersih dari KKN. Dia meminta para Lurah, agar lakukan tugas sesuai dengan aturan.
“Khususnya, dalam melaksanakan kegiatan yang dananya bersumber dari Dana Kelurahan,” pinta Zul.
Selain itu, Zul menegaskan agar para Lurah melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan, guna menghindari permasalahan-permasalahan hukum di kemudian hari.
“Agar, semua berjalan sesuai koridor hukum, tanpa penyimpangan,” jelas Zul.
Usai pemaparan materi, kegiatan berlanjut dengan sesi tanya jawab interaktif bersama para Lurah dan Camat. Suasana sesi tanya jawab tampak hidup, dengan banyaknya pertanyaan kepada para narasumber.
Acara berakhir dengan penyerahan souvenir dan foto bersama. Tampak hadir dalam kegiatan itu, seluruh Camat se-Kota Padangsidimpuan.