READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, SH, MH, tegaskan ke segenap jajaran ASN harus bersikap netral pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Kasi Intel yang datang guna mewakili Kepala Kejari Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang, SH, MH, netral dalam artian ASN tidak boleh memihak dalam Pemilu.
“Serta, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Atau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024,” tegas Kasi Intel saat beri penerangan hukum ke Lurah se-Padangsidimpuan pada Rabu (11/10) pagi.
Sementara, Jaksa Fungsional, M Zul Syafran Hasibuan, SH, sampaikan materi terkait pengelolaan dana Kelurahan yang bersih dari KKN. Dia meminta para Lurah, agar lakukan tugas sesuai dengan aturan.
“Khususnya, dalam melaksanakan kegiatan yang dananya bersumber dari Dana Kelurahan,” pinta Zul.