READNEWS.ID, JOMBANG – Kecelakaan lalu lintas tunggal merenggut nyawa seorang pemuda di Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 02.10 WIB. Korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian bangunan masjid di tepi Jalan Raya Sumobito–Mojoagung.

Korban diketahui bernama Rian Dinata (20), warga Desa Sumobito. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Yamaha Fiz R warna putih tanpa pelat nomor, melaju dari arah selatan menuju utara atau dari arah Mojoagung ke Sumobito.

Menurut keterangan saksi mata, laju kendaraan korban terbilang kencang meski kondisi jalan relatif lengang. Setibanya di simpang tiga depan Masjid Besar Imam Zahid, sepeda motor tidak berbelok mengikuti arah jalan. Kendaraan justru melaju lurus hingga menghantam tiang dan tangga masjid.

“Motornya melaju dari selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Tiba-tiba langsung menabrak tiang dan tangga masjid, benturannya keras,” ujar Rifky Ahmad Farezi (20), saksi di lokasi.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami cedera berat di bagian kepala dan terjatuh di tempat kejadian. Warga yang mengetahui peristiwa itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Sumobito. Namun setelah mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan adanya insiden tersebut. “Benar, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal sepeda motor dengan satu korban meninggal dunia,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu siang.

Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara kurang konsentrasi saat melaju dengan kecepatan tinggi. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Cinta