READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Seorang terduga pengedar sabu inisial, S (30), tampak lari terbirit-birit, saat Polisi dari Sat Samapta Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), hendak menangkapnya, Senin (9/10) pagi.
Aksi pelarian pengedar sabu yang merupakan warga Dusun III, Desa Tarapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapsel itu, berujung percuma, lantaran Polisi berhasil meringkusnya.
“Tidak hanya meringkusnya (S-red), personel juga menyita 4 paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1 Gram terbalut tisu,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP S Sagala, SH.
Kasat menjelaskan, personel menyita barang haram itu dari dalam karet karbol. Selain sabu, personel juga menyita 9 bungkus plastik klip kecil kosong yang juga terbalut tisu dari dalam karet karbol itu.
“Sebelumnya, saat personel berupaya mengejar, yang bersangkutan (S) tampak membuang sesuatu dari saku kirinya menggunakan tangan kiri,” imbuhnya.
S terpaksa membuang karet karbol itu karena takut Polisi mengetahui bahwa isinya berupa sabu-sabu. Tak hanya itu, personel juga menyita satu unit Handphone yang diduga sebagai alat transaksi narkoba oleh, S.
Di hadapan personel, S mengaku, bahwa benar barang haram yang sempat ia buang itu adalah miliknya. Menurut S, ia memperoleh sabu dari pria berinisial, G.