Sementara itu, Kades Tongko Tasdid Togalabu mengakui kalau dirinya di nonaktifkan bukan karena dugaan korupsi, tetapi fungsi administrasinya yang kurang.
“Jadi, penonaktifan ini juga berkaitan dengan keamanan di desa. Sebenarnya di desa ada pihak kepolisian, namun karena saya menginginkan desa saya aman dan tidak ada gesekan, saya tetap mengikuti SK Bupati untuk diberhentikan sementara,” ujar Kades Tongko.
Padahal menurut dia, Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2014 dan insentif lainnya sudah disalurkan. Kecuali anggaran 2023 yang digunakan pribadi oleh bendahara desa.
“Sampai saat ini saya tidak ada temuan. Namun SK penonaktifan tetap saya akan jalani selama 3 bulan,” ucapnya.
Dia merasa kalau hal ini merupakan bentuk penzaliman dirinya dari para pendemo.
“Seakan-akan saya pemicu kegaduhan di Desa Tongko, sehingga kantor desa di segel. Tidak ada tindakan dari pihak Pemda dan aparat keamanan untuk membantu saya, padahal saya juga butuh perlindungan hukum,” ungkapnya.
Olehnya, dia berharap agar Bupati Poso bisa meninjau kembali apa yang telah terjadi di Desa Tongko.
“Saya juga meminta pihak kepolisian agar memanggil para pendemo untuk bertanggung jawab atas perkataan mereka. Saya dikatakan korupsi dan di sebuah baliho tertulis Kades Pembunuh,” pungkasnya. (SYM)