READNEWS.ID, PALU – PT Astra Agro Lestari (AAL) menunjukkan komitmennya terhadap penyelesaian hukum dengan memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah pada Kamis (28/11/2024). Pertemuan ini terkait konflik tumpang tindih lahan yang melibatkan anak usaha AAL, PT Rimbunan Alam Sentosa.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar delapan jam, jajaran petinggi Astra Agro memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan. Mochamad Husni, Manager Media Relation and Public Affairs AAL, menyatakan bahwa perusahaan selalu mendukung penegakan hukum di Indonesia.
“Kami menghormati setiap proses hukum yang sedang berlangsung. Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan agar proses ini berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujar Husni.
Astra Agro Lestari juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasionalnya berpegang pada prinsip kepatuhan hukum. Perusahaan berharap penyelesaian sengketa ini dapat tercapai melalui sinergi semua pihak terkait.
“Kami optimis bahwa proses ini akan selesai dengan baik. Sebagai perusahaan, kami berkomitmen untuk taat hukum dan kooperatif dalam setiap tahapannya,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto, mengapresiasi sikap kooperatif Astra Agro Lestari. Menurutnya, respons perusahaan menjadi contoh positif dalam penanganan kasus serupa.
“Kami sangat menghargai itikad baik yang ditunjukkan oleh mereka. Kerja sama ini membantu mempercepat proses penyelesaian kasus,” ujar Bambang.
Penyelesaian konflik ini masih berjalan, dengan harapan semua pihak dapat bekerja sama demi mencapai solusi yang adil dan sesuai peraturan. AAL pun memastikan akan terus mendukung setiap langkah demi tercapainya resolusi yang bermartabat.