READNEWS.ID, PALU – PT Astra Agro Lestari (AAL) menunjukkan komitmennya terhadap penyelesaian hukum dengan memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah pada Kamis (28/11/2024). Pertemuan ini terkait konflik tumpang tindih lahan yang melibatkan anak usaha AAL, PT Rimbunan Alam Sentosa.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar delapan jam, jajaran petinggi Astra Agro memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan. Mochamad Husni, Manager Media Relation and Public Affairs AAL, menyatakan bahwa perusahaan selalu mendukung penegakan hukum di Indonesia.

“Kami menghormati setiap proses hukum yang sedang berlangsung. Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan agar proses ini berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujar Husni.

Astra Agro Lestari juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasionalnya berpegang pada prinsip kepatuhan hukum. Perusahaan berharap penyelesaian sengketa ini dapat tercapai melalui sinergi semua pihak terkait.

Ramadhan 2025