READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan sukses tangkap seorang pria inisial, ARN (26), saat ia sedang maketkan narkotika jenis sabu di sebuah Rumah kosong, pada Sabtu (08/06/2024) siang.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, tangkap pria ini saat maketkan 9 paket sabu persisnya dengan berat 1,17 Gram di Rumah kosong. Rumah itu berada di Jalan Damar V, Kelurahan Perumnas Pijorkoling, Padangsidimpuan Tenggara.

“Selain itu, kami juga menyita barang bukti lain berupa, 9 bungkus plastik klip kosong dan satu unit Handphone warna biru,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Minggu (09/06/2024) pagi.

Kasat melanjut, warga Lingkungan IV, Pijorkoling, Padangsidimpuan Tenggara ini mengaku memperoleh barang haram itu dari tetangga tak jauh dari kediamannya inisial, IL. Lalu, pihaknya melakukan pengembangan.