READNEWS.ID, JAKARTA – Polri berkomitmen untuk mengusut dugaan pidana terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menangani insiden ini.
“Ya tentu saja (diusut tindak pidana), Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi,” ujar Sandi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/06/2024).
Sandi berharap pengusutan kasus ini dapat berjalan lancar dan efektif. Dia menegaskan bahwa Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),
Halaman