READNEWS.ID, POSO – Terkait agenda Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kabupaten Poso, ke 13 yang akan di gelar pada 05 Agustus 2023 besok, mantan ketua DPD KNPI kabupaten Poso, Anggun Lieputera mengingatkan, agar pihak OC maupun SC bekerja sesuai ketentuan pada aturan main yang berlaku.

Yang paling krusial dalam agenda Musda kali ini kata Anggun, adalah keberadaan kepesertaan seperti OKP maupun PK yang berada di 19 kecamatan.

Olehnya kata Anggun, untuk dapat memastikan keberadaan dan legalitas kepengurusan OKP maupun PK, harus dilakukan pleno musyawarah pimpinan cabang dalam rangka menseleksi sekaligus memverifikasi kepesertaan yang akan ikut pada Musda. “Ini penting,, Karena akan bermuara pada legal tidaknya Musda yang akan di gelar.” Terang Anggun, saat di konfirmasi media ini via What’s APP, Jumat (94/08/2023).

Selain itu kata anggun, keabsahan kepesertaan adalah mutlak karena akan menentukan sah tidak nya LPJ yang nantinya akan di sampaikan oleh pengurus lama.

Ramadhan 2025