READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Puluhan Kilo Gram narkotika jenis ganja sukses diungkap Tim Khusus (Timsus) Polres Padangsidimpuan dalam sehari.
Tak tanggung-tanggung, 22.5 Kilo Gram ganja sukses diungkap Timsus Polres Padangsidimpuan. Dari hasil pengungkapan ini, Timsus juga berhasil mengamankan seorang pria.
Pria itu inisialnya, ADH (36), warga Desa Siloting, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Timsus, mengungkap kasus peredaran ganja ini berkat laporan dari masyarakat.
“Di mana, menurut informasi akan ada seorang laki-laki yang hendak mengirimkan ganja,” terang Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar, SH, dalam rilis tertulis, Sabtu (4/11) malam.
Menurut informasi, sebut Kasat, laki-laki itu akan mengirimkan barang haram ganja melalui salah satu Bus Angkutan Umum dengan tujuan Kota Jakarta.
Kemudian, kata Kasat, Timsus yang dipimpin Kanit Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, mendatangi Stasiun Bus tersebut.
Setiba di Stasiun Bus yang ada di sekitar Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Timsus langsung membuka sebuah paket mencurigakan. Dan benar, hasilnya tak mengecewakan.