READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Sempat terekam CCTV, aksi tiga sekawan yang curi buah salak di Kebun milik, Andi Harahap (30), di Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Walhasil, Andi melaporkan aksi tiga sekawan yang curi buah salak milknya ke Polsek Batang Toru. Lalu, Polsek Batang Toru, mengupayakan proses mediasi untuk penyelesaian perkara itu.
Adapun para pelaku yang menjadi terlapor dalam kasus ini antara lain, BH (27), MH (30), MTH (26). Ketiga pria itu merupakan warga Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kapolsek Batang Toru, AKP Tona S, SH, pada Jumat (13/10) pagi, memaparkan, peristiwa pencurian buah salak ini terungkap kala pelapor, Andi Harahap (30), memeriksa CCTV di Kebun, Rabu (11/10) sore.
“Lantas, pelapor (Andi-red) melihat beberapa pria dalam rekaman CCTV, masuk ke dalam Kebunnya,” jelas Kapolsek.
Saat itu, lanjut Kapolsek, pelapor yang juga warga Kelurahan Sitinjak, turut memanggil sejumlah saksi yang kebetulan kenal dengan pria di dalam rekaman CCTV. Bersama Kepala Lingkungan, mereka pergi melapor.
“Mereka datang melapor ke Polsek Batang Toru. Kemudian kami, beri langkah-langkah hukum. Selanjutnya kami perintahkan Bhabinkamtibmas untuk mempertemukan para terlapor dengan pelapor,” imbuhnya.
Setiba di lokasi, Bhabinkamtibmas memanggil orangtua salah satu terlapor, yakni BH. Dan, orangtua BH membenarkan bahwa orang dalam rekaman CCTV itu adalah anaknya.