READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Pria berusia 29 tahun, MIR, warga Jalan Alboint Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kota Padangsidimpuan, kedapatan memegang sabu, Senin (16/10) malam.
Pria ini, tertangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dengan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0.24 Gram dari tangan kirinya.
“Sebelum diamankan, gerak-gerik pria itu (MIR-red), terlihat mencurigakan,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, ke wartawan, Rabu (18/10) pagi.
Saat itu, kata Kasat, Tim Opsnal menerima laporan dari masyarakat terkait akan terjadi transaksi narkoba. Persisnya di sekitar Komplek DPR, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Wajah MIR, mendadak berubah dan panik, saat Tim Opsnal mendatanginya. Ternyata benar, saat Tim Opsnal melakukan pemeriksaan, MIR sedang memegang sabu-sabu dari tangan kirinya.
“Selain menyita barang bukti sabu, Tim Opsnal juga mengamankan satu unit sepeda motor bernomor polisi BB 5190 FO. Serta, uang tunai senilai Rp50 ribu,” imbuh Kasat.
Menurut Kasat, kedua barang bukti itu, kuat dugaan masih berkaitan dengan narkoba. Kepada Tim Opsnal, MIR mengaku memperoleh barang haram itu dari L.
“Menurut keterangan MIR, L tinggal di Kampung Darek, Padangsidimpuan,” tutur Kasat.
Nahas, saat Tim Opsnal berupaya lakukan pengembangan ke Kampung Darek, L sudah keburu kabur dari sergapan. Kendati begitu, Tim Opsnal masih terus memburu keberadaan, L.
“Selanjutnya, Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat menutup.