READNEWS.ID, POSO – Rasa suka cita di sampaikan warga masyarakat desa Toini, kecamatan Poso Pesisir kabupaten Poso, khusunya mereka yang selama ini berprofesi sebagai Nelayan.
Hal ini terungkap pasca mereka mendapat pengakuan berupa sertifikat Hak Tanah Atas Nelayan.
Kepala Desa (Kades) Toini, H. Suryadi Putra Rauf menyebutkan, sejumlah nelayan di desanya menerima Sertifikat Hak Tanah Atas Nelayan.
Sertifikat tersebut merupakan program pemerintah daerah melalui ATR/BPN Kantor Pertanahan (Kantah) dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Poso.
“Ada 13 warga masyarakat nelayan tangkap yang menerima sertifikat, langsung dari pihak Pertanahan dan Kelautan,” sebut sosok yang akrab di disapa Hi Didi ini, Sabtu (28/10).
Ditambahkanya, terkait diterimanya sertifikat tanah ini, para nelayan atau pelaku usaha penangkapan ikan yang ada di desanya, telah memiliki kepastian hukum akan hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimiliki.
“Dengan demikian maka status kepemilikan tanah dan bangunan menjadi jelas,” tukasnya
Olehnya, dia berharap para nelayan yang telah mendapat sertifikat dapat menjalani kehidupan lebih tentram lagi.
“Sebab, tanah yang dimiliki punya kepastian hukum atau kekuatan yuridis dalam perlindungan hak kepemilikan, (Keperdataan)” tandasnya. (SYM)