READNEWS.ID, DELISERDANG – Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap pelaku pencurian dan pembakaran di Toko Grosir Rosman Lubis, Jalan Medan Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (7/4/2024) sekira Pukul 22.00 Wib.
Kejadian yang sempat viral di media sosial itu ternyata diawali pemilik grosir yang melihat ada seorang laki – laki di grosir yang sudah ditutup oleh Rosman Lubis (50) pada Sabtu (6/4).
Esoknya, Minggu (7/4) Toko Grosir 6 pintu dan toko prabot 2 pintu terjadi kebakaran. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH memerintahkan langsung Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, SH, MH untuk mengungkap kejadian tersebut.
“Adapun kejadiannya dimana Pelapor membuka rekaman CCTV dan terekam seorang laki – laki berada di dalam toko grosir yang sudah ditutup oleh pelapor. Melihat hal tersebut, pelapor mendatangi kembali toko grosir bersama pekerjanya untuk melakukan pengecekan ke dalam toko grosir. namun setelah dicek, laki laki yang terekam CCTV tidak ditemukan,” jelas Kanit Reskrim.
Selanjutnya, Team menuju TKP dan menghimpun data – data dengan memintai keterangan saksi – saksi dan mengecek rekaman CCTV di TKP. Terekam seorang laki – laki yang di curigai melakukan pencurian dan dengan sengaja menimbulkan kebakaran di Toko tersebut.
“Kemudian Team melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumahnya, selanjutnya team mengamankan diduga pelaku berikut barang bukti dan diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan,” ungkap Japri.