READNEWS.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Relawan PROBO Indonesia mengecam keras dugaan praktik penyadapan ilegal terhadap komunikasi Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara dan tokoh masyarakat yang menyeret nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri lainnya.
Ketua Umum DPP Relawan PROBO Indonesia, M. Rizky Hidayatullah, mendesak Polri mengusut perkara tersebut secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Ia meminta penyidikan tidak berhenti pada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga memerintahkan, mengendalikan, hingga menerima hasil penyadapan.
“Jangan berhenti pada tiga tersangka. Bongkar sampai ke akar-akarnya, termasuk siapa aktor intelektual di balik perkara ini. Tidak boleh ada yang kebal hukum karena jabatan, pangkat, maupun kedekatan dengan kekuasaan,” tegas Rizky dalam siaran pers, Kamis (5/11/2026).
PROBO juga menyoroti dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan milik negara atau Lawful Interception Management System (LIMS), termasuk dugaan pemasukan nomor telepon tanpa prosedur verifikasi dan penghapusan data elektronik.
Dalam perkembangan perkara, Bareskrim Polri disebut telah menetapkan tiga tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso. DPP PROBO meminta seluruh dugaan tersebut dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan.
Selain itu, PROBO menegaskan dukungannya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bukan dukungan membabi buta. Organisasi tersebut menyatakan komitmen mengawal pemerintahan agar tetap berjalan sesuai konstitusi dan hukum, sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sebagai langkah konsolidasi, DPP PROBO menginstruksikan seluruh jajaran DPD di 29 provinsi untuk meningkatkan kesiapsiagaan organisasi, memperkuat koordinasi, menghimpun informasi terverifikasi, serta menjaga soliditas kader. PROBO juga mengingatkan seluruh relawan agar tidak terprovokasi, menyebarkan informasi yang belum teruji, atau melakukan tindakan di luar hukum.
“Kami tahu bagaimana bersikap dan menghargai orang lain. Namun, jangan salah mengartikan sikap santun sebagai kelemahan. Kami akan mengawal setiap dugaan pelanggaran melalui jalur konstitusional sampai tuntas,” ujar Rizky.
DPP Relawan PROBO Indonesia menegaskan tidak mencari konflik dengan pihak mana pun, tetapi berkomitmen menjaga stabilitas nasional, persatuan, serta keberlangsungan pemerintahan yang sah.





