READNEWS.ID, MADURA — Mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian seluruh elemen bangsa.

Hasan Rohmad, Ketua DKC GARDA PRABOWO KABUPATEN SAMPANG, menilai persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan internal institusi semata. Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi mengancam keamanan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, loyalitas aparat bukan sekadar kepada jabatan atau individu, melainkan kepada konstitusi, hukum, dan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Jangan sampai kewenangan yang diberika negara justru disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Aparat harus menjadi penjaga keamanan negara, bukan menjadi bagian dari persoalan yang mengancam stabilitas bangsa,” tegas Hasan Rohmad.

Ia juga mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan menyeluruh. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, siapa pun orangnya dan setinggi apa pun jabatannya.

Lebih lanjut, Hasan mengingatkan bahwa pengungkapan kasus harus menyentuh akar persoalan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat berdasarkan bukti dan fakta hukum.

“Presiden memang harus dilindungi, tetapi yang jauh lebih penting adalah menjaga kedaulatan negara, keamanan informasi strategis, serta kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan dan institusi negara,” tambahnya.

Negara membutuhkan aparat yang berintegritas, bukan sekadar memiliki jabatan dan kewenangan. Loyalitas tertinggi harus diberikan kepada bangsa, negara, dan konstitusi.