Harli tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan saksi tersebut. Sementara itu, dalam perkara tersebut Kejagung Sudah menetapkan 6 (enam) orang tersangka yang semuanya adalah mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam dari berbagai periode.

– TK menjabat periode 2010-2011
– HN menjabat periode 2011-2013
– DM menjabat periode 2013-2017
– AH menjabat periode 2017-2019
– MA menjabat periode 2019-2021
– ID menjabat periode 2021-2022. (Ardy)