Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Pemuda Pengangguran Gadaikan Motor Teman untuk Main Judi Slot

waktu baca 3 menit
Sabtu, 6 Jul 2024 02:18 0 109 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Awalnya niat meminjam, seorang pemuda pengangguran berusia 31 tahun, AS, malah nekat gadaikan sepeda motor teman di Batang Toru untuk main judi slot.

Pasang Iklan

Aksi tega pemuda pengangguran berusia 31 tahun yang awalnya meminjam malah gadaikan sepeda motor teman untuk main judi slot ini berujung laporan ke Polsek Batang Toru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Peristiwa ini berawal, saat pelaku (AS-red) datang ke Rumah Mustapa Kamal Hasibuan di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel, pada Sabtu (08/06/2024) siang lalu,” kata Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Jumat (05/07/2024) sore.

Saat itu, lanjut Kapolsek, AS datang ke Rumah Mustapa, bersama temannya, Arsad Harahap. AS, datang ke Rumah Mustapa, hendak menemui temannya Sahada Riana Hasibuan, yang belakangan jadi korban.

Pasang Iklan

Setiba di Rumah Mustapa, ternyata Sahada sedang tak berada di Rumah, ia pergi ke Kota Padangsidimpuan. Lantas, AS bersama temannya, Arsad, menunggu kedatangan Sahada di Rumah Mustapa.

Kebetulan saat itu, akan berlangsung hajatan di Rumah Mustapa. Sehingga, AS bergabung dengan pekerja yang sedang memasang teratak atau tenda hajatan. Selang sejam menunggu, tak lama, keponakan Sahada datang.

Keponakan Sahada datang menaiki sepeda motor miliknya warna hitam. Saat keponakan Sahada tiba itulah, timbul niat jahat AS untuk gelapkan sepeda motor temannya. Walhasil, AS meminjam sepeda motor Sahada.

“Kemudian, keponakan korban (Sahada), memberikan kunci kontak sepeda motor tersebut ke pelaku,” tutur Kapolsek.

Selanjutnya, AS bersama Arsad pergi membawa sepeda motor itu ke arah Padangsidimpuan. Ironisnya, AS sempat berpapasan dan menyapa dengan Mustapa saat berselisih di perjalanan.

AS membawa sepeda motor itu ke arah Desa Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel. Di sana, ia bertemu seorang pria yang tak ia kenal. Selanjutnya, AS menawarkan menggadaikan sepeda motor itu.

Uang Hasil Gadaian untuk Judi Slot

Lantas, pria tersebut menjumpakan AS dengan seseorang berinisial, E. Lalu, E bersedia menerima gadaian sepeda motor dari AS dengan surat perjanjian. Di mana, E membayar uang gadaian sepeda motor ke AS seharga Rp2 juta.

“Setelah mendapatkan uang hasil gadaian sepeda motor korban, pelaku mempergunakannya untuk main judi slot dan minum tuak (minuman keras lokal),” terang Kapolsek.

Lebih lanjut, pada Jumat (14/06/2024) sore, AS bertemu Mustapa. Tentu saja, Mustapa menanyakan keberadaan sepeda motor adiknya, Sahada. AS tak bisa mengelak. AS mengaku telah menggadaikan sepeda motor itu ke E.

Awalnya, Mustapa dan korban sempat berupaya mencari sepeda motor itu ke Desa Pintu Padang. Namun, upaya itu tak berhasil. Mereka, belum temukan sepeda motor tersebut. Akhirnya, Mustapa membawa AS ke Rumahnya.

“Karena warga sudah terlalu ramai menunggu di kediaman Mustapa, akhirnya mereka membawa pelaku ke Polsek Batang Toru guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, atas perbuatannya, pihaknya menerapkan Pasal 378 Juncto 372 KUHPidana. Di mana, AS terancam hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum