READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Polisi dari Polres Padangsidimpuan dan BNN Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar razia di sejumlah Kamar Kos-kosan serta Hotel di “Kota Salak”, Senin (2/10) malam.

Dari hasil razia oleh Polisi dan BNN di Kota Padangsidimpuan itu, terdapat 5 orang penghuni Kos-kosan atau pun Hotel yang ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Dari hasil tes urine, sebanyak 5 orang positif menggunakan narkoba jenis sabu,” jelas Kompol Hendro, Selasa (3/10) sore dalam keterangan resmi ke wartawan.

Menurut Kompol Hendro, kedatangan lebih kurang 30 personel gabungan saat razia, sempat membuat para penghuni Kos-kosan dan tamu Hotel terkejut. Mereka terkejut, lantaran aparat berseragam hendak melakukan razia.

Selanjutnya, kata Kompol Hendro, personel meminta para penghuni Kos-kosan dan Tamu Hotel untuk berkumpul. Kemudian, personel meminta satu per satu dari mereka melakukan tes urine.

Kepala BNN Kabupaten Tapsel, Kompol Hendro Wibowo, SIP, MM, bersama Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, memimpin langsung razia tersebut.

“Bagi yang terindikasi positif narkoba, kita bawa ke Kantor BNN Kabupaten Tapsel untuk upaya tindaklanjut. Sementara bagi yang negatif narkoba, kami persilahkan untuk kembali ke tempat masing-masing,” imbuhnya.

Sisir Dua Lokasi Rawan Narkoba

Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia tersebut, lanjut Kompol Hendro, yakni dua lokasi yang berkaitan dengan dugaan pihaknya terkait peredaran narkoba. Ia mengaku, setidaknya ada 29 orang yang menjalani tes urine pada razia tersebut.

“Kendati demikian, kami tidak menemukan barang bukti narkotika,” terang Kompol Hendro.

Ramadhan 2025