READNEWS.ID, POSO – Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Poso, Sulteng, menggagalkan terduga pelaku penyelendupan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan puluhan tabung gas bersubdisi LPG 3 Kg.

Pelaku berinisial FR (21) warga Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Tipiter Reskrim Poso di Jalan Trans Sulawesi Desa Korobono, Kecamatan Pamona Tenggara, pada Kamis (9/11/2023).

Menggunakan sebuah mobil truk, ratusan liter solar dan puluhan gas LPG 3 Kg diamankan petugas Tipiter Reskrim Poso saat tengah menggelar operasi rutin.

Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu Andi Harman Syah mengatakan, penangkapan dilakukan karena Barang Bukti (Babuk) yang diamankan tidak memiliki dokumen izin resmi penyaluran.

“Jadi mobil truk yang digunakan pelaku memuat 40 jergen solar berisi 31 liter dengan total 1 ton 240 liter, dan 70 buah tabung gas 3 Kg bersubdisi,” ucapnya kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Penangkapan juga dilakukan berdasarkan laporan warga akibat kelangkaan BBM dan gas LPG 3 Kg yang disalurkan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Seluruh barang bukti yang diamankan tersebut, akan dijual pelaku FR ke Kabupaten Morowali.

Ramadhan 2025