READNEWS.ID, METROPOLITAN – Usai mendampingi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan lanjutan digedung Merah Putih KPK, Djamaluddin Koedoeboen selaku kuasa hukum SYL buka suara.
“Sebetulnya terkait pemeriksaan ulangan saja soal TPPU Itu saja. Tidak terlalu lama juga kan tadi. Masuk jam satu kurang lebih sepuluh menit,” kata Djamaluddin kepada wartawa, Kamis, (2/11).
Ia berharap agar kasus hukum yang menimpa kliennya itu dapat berjalan objektif perihal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap kliennya.
“Saya kira enggak boleh (ada keistimewaan). Semua orang sama, setiap masyarakat memiliki kedudukan hukum yang sama,” ucapnya.
“Untuk itulah kita berharap, Dewas KPK juga punya taringlah untuk bisa menemukan sebuah fakta dan kebenaran, karena kan publik berhak untuk tahu,” tegasnya
Sebelumnya KPK memanggil empat orang saksi guna mendalami kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
KPK turut memanggil SYL guna menjalani pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Korupsi di Kementerian Pertanian. Adapun empat orang yang turut diperiksa sebagai saksi yaitu,
1. Isnar Widodo (Kasubag Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Tahun 2020 – 2021).
2. Lukman Irwanto (Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Sekretariat Direktorat Jenderal Prasarana & Sarana Pertanian Kementerian Pertanian).
3. Iganatius Agus Hendarto (Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian RI).
4. Imam Mujahidin Fahmid (Staf Khusus Menteri Pertanian). (Ardi).