READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) di Kementerian Kesehatan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pimpinan KPK sudah menandatangani surat perintah penyidikan (Sprindik) yang berisi nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, (9/11).
“Sprindik sudah kami tandatangani. Kami sudah tetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada,” ungkapnya.
Namun, Alex tidak menyebutkan nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi pengadaan APD di Kemenkes itu.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan akan mengumumpukan nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“bahwa nama-nama tersangka pasti kami akan dipublikasikan nanti ketika proses penyidikan cukup dan kemudian kami lakukan penahanan terhadap para tersangka,” kata Ali kepada wartawan digedung Merah Putih KPK, Jumat, (10/11). (Ardi).