READNEWS.ID, PAMULANG – Tim Gabungan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pembunuhan mayat yang dibungkus kain sarung pada Minggu (12/05/2024) yang sempat menggegerkan warga Jalan H. Soleh Kelurahan Benda Baru Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Polisi juga mengungkap cara pelaku menghabisi korban berinisial AH (32), dengan menggorok leher korban hingga nyaris putus, kemudian jasadnya dibuang dengan cara dibungkus kain sarung.
Pelaku berinisial FA (23) membunuh korban, yang diketahui merupakan pamannya sendiri, lalu mayatnya dibungkus sarung lantaran korban sakit hati dengan perkataan korban (AH).
Korban yang memiliki warung madura ini, memperkejakaran pelaku yang juga keponakannya untuk menjaga warung tersebut.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku kerap dimarahi oleh korban saat bekerja jaga warung.
“Motif pelaku menghabisi korban ini, karena sakit hati karena Pelaku kerja bareng di warung madura namun sering dimarahi korban,” ujarnya, Senin (13/05/2024).
Perkataan korban yang memarahi pelaku ini lah, yang membuat pelaku gelap mata sehingga tega membunuh pamannya sendiri.
“Dia ini sering dimarahi, warung ini kan buka 24 jam, dan saat tertidur korban datang dan menegur pelaku, ‘lu kerja lu cuma tidur jangan jangan disini’ begitu,” ungkap AKBP Titus. (AHK)