Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Kasus Pemalsuan Plat Nomor Khusus DPR, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

waktu baca 1 menit
Jumat, 31 Mei 2024 16:15 0 234 Abd Latif

READNEWS.ID, JAKARTA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa pihaknya sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus pemalsuan pelat khusus DPR.

Pasang Iklan

“Sebelumnya ada lima tersangka yang sudah ditahan, kini penyidik Subdit Jatanras menahan satu orang lagi. Jadi total ada enam tersangka. Mobil yang diamankan tetap 8 unit beserta plat nomor, kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (31/05/2024).

“Tersangka yang baru saja ditangkap berinisial HI. Dengan begitu ada enam tersangka, dua diantaranya pemilik kendaraan,” sambungnya.

Dari enam tersangka, Ade Ary membeberkan ada dua yang berperan sebagai pengguna pelat, STNK, dan id card palsu, RH dan HI.

Pasang Iklan

“Dari RH berhasil diamankan enam pelat palsu, sementara dari HI lima pelat palsu,” jelasnya.

Sedang tersangka lainnya, A, AW, MIM, dan MTH, berperan sebagai perantara pembuat STNK dan pelat palsu.

“RH ini yang diamankan pertama, tersangka kedua A, ketiga AW, keempat MTH, kelima MIM, dan yang keenam HI,” pungkasnya. (AHK)

xAyu Octa Lip care Serum