READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Lantaran aksi nekatnya membawa sabu dan ganja di sepeda motor dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mantan narapidana (Napi), IML alias K (41), akhirnya kembali masuk ke bui, Selasa (02/07/2024) malam.
Mantan Napi warga Silayang-layang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini kembali masuk bui lantaran tertangkap tangan oleh Polisi saat membawa sabu dan ganja di sepeda motor.
Sebelumnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, mendapat informasi dari masyarakat. Di mana, ada seorang pria yang hendak membawa narkotika dari Kabupaten Tapsel ke “Kota Salak”.
Menurut informasi, pria itu akan melintas dari Gang PMD, Kelurahan Sigiring-giring, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Maka, Tim Opsnal bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi, Tim Opsnal mendapati seorang pria gelagat mencurigakan, tengah melintas mengenderai sepeda motor warna kuning. Langsung saja, Tim Opsnal menyetop pria tersebut dan lakukan pemeriksaan.