READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria berambut pirang yang tentunya bukan bule, CS (44), warga Jalan Kapten Koima, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, gagal transaksi narkotika jenis sabu.
Kegagalan pria tersebut saat akan transaksi sabu, karena ketahuan oleh Polisi dari jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, yang telah berhasil mengamankannya, pada Senin (9/10) siang.
“Yang bersangkutan (CS-red) kami amankan berkat informasi terkait akan adanya transaksi sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Selasa (10/10) malam.
Kasat menjelaskan, dari informasi yang mereka dapat, transaksi sabu sendiri akan berlangsung di sekitar Jalan Kapten Koima. Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak ke lokasi.
“Setiba di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan pria dewasa yang tak lain adalah saudara CS,” urai Kasat.
Tanpa buang waktu, lanjut Kasat, Tim Opsnal langsung mengamankan CS. CS pun tak berdaya, saat Tim Opsnal berhasil meringkusnya. Lalu, Tim Opsnal melakukan pemeriksaan terhadap CS.
“Dari hasil pemeriksaan, kami dapati barang bukti daripadanya sebungkus kotak rokok berisi satu paket plastik klip transparan. Yang mana, isi paket plastik klip itu berupa sabu seberat 0.21 Gram,” imbuhnya.
Selain menyita barang haram itu, kata Kasat, pihaknya juga mengamankan satu unit Handphone warna hitam milik CS. Kuat dugaan, Handphone ini menjadi alat komunikasi untuk transaksi narkotika.
Kemudian, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa, uang tunai senilai Rp145 ribu. Uang ini, kuat dugaan berkaitan dengan hasil transaksi narkotika jenis sabu oleh CS.
“Guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, kami membawa yang bersangkutan berikut seluruh barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan,” tutup Kasat.