READNEWS.ID, PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar pada Senin (10/06), melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Manajerial bertempat di Aula Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-13 Tahun 2024 dan Nomor M.HH-14 Tahun 2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Jabatan adalah amanah, Jabatan adalah kepercayaan. Maka jaga kepercayaan itu dengan penuh integritas, loyalitas dan tanggung jawab. Selain itu dituntut untuk selalu berlaku responsif dan sensitif atas tantangan dan permasalahan serta mempunyai wawasan jauh ke depan dengan melakukan terobosan yang positif dan inovatif demi kepentingan organisasi dan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Hermansyah Siregar dalam sambutannya.
Diantara 9 (sembilan) Pejabat Manajerial yang dilantik, 3 (tiga) orang diantaranya merupakan Pejabat Manajerial pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
Pejabat yang dilantik adalah Deddy Setiawan yang dilantik menjadi Kasubag TU Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Cardtar Ronald dilantik sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, serta Ahmad Setiawan dilantik sebagai Kepala Sub Seksi Status Keimigrasian.