READNEWS.ID, JAKARTA – Pada refleksi akhir tahun di Hotel Borobudur Jakarta, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan penghargaan bergengsi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu sebagai Kantor Pelayanan Publik Ramah Terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan ini merupakan hasil penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menyoroti komitmen dan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona H. Laoly, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa Kantor Imigrasi Palu dalam memberikan pelayanan yang mengedepankan hak asasi manusia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, bersama Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo, menerima penghargaan dengan bangga.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng menyampaikan bahwa prestasi ini menjadi kebanggan bagi seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng dan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pelayan publik yang inklusif.
“Penghargaan ini tidak hanya sebagai prestasi bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Tengah. Keberhasilan ini semakin menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas dan mengedepankan hak asasi manusia” jelas Hermansyah.
Sementara itu, Arief Hazairin Satoto, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng, menyoroti peran penting Kantor Imigrasi dalam mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang ramah dan berbasis HAM. Ia berharap penghargaan ini akan menjadi inspirasi bagi lembaga pelayanan publik lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya.
“Penghargaan ini bukan hanya sebagai prestasi bagi kantor kami, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik kami dengan tetap mengedepankan hak asasi manusia. Kami berkomitmen untuk senantiasa berinovasi demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat yang menjadi fokus utama kami,” ujar Soeryo Tarto Kisdoyo.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap kinerja dan upaya Kantor Imigrasi Palu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, transparan, dan berlandaskan prinsip-prinsip HAM.
Penilaian dilakukan oleh Kemenpan RB melalui evaluasi berbagai indikator, termasuk kualitas pelayanan, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak masyarakat. Kantor Imigrasi Palu diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pelayanan publik lainnya dalam meningkatkan standar pelayanan dengan mengutamakan hak asasi manusia. (al)