READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kabarkan melakukan penggeledahan di Kantor Walikota Bima, Nusa Tenggara Barat atas kasus dugaan korupsi.
“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima. Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” kata Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (29/8/2023).
Lebih lanjut, Ali mengatakan kasus yang sedang di usut Adalah terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima.
“Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi,” kata Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (29/8/2023).
Sementara itu Ali enggan mengungkap identitas pelaku yang akan di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya,” kata Ali.
Sebelum melakukan penggeledahan di Kantor Walikota bima, KPK membuat surat pemanggilan kepada kepala dinas PUPR kota bima Muhammad Amin untuk memberikan keterangan di kantor KPK di Jakarta.
Dalam surat tersebut, Amin di minta untuk menjadi Saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. (Ardy)
Купите вучне батерије https://batteriesserbia.com/ у Србији.