READNEWS.ID, PADANGSIDEMPUAN – Sungguh miris perlakuan seorang pria berusia 38 tahun berinisial, AS, di Kota Padangsidimpuan, yang tega merudapaksa putri kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun, sebut saja Bunga.

Aksi bejat AS terhadap putrinya, terkuak saat sikap korban yang tadinya periang mendadak murung dan sedih pada Kamis (31/8) lalu. Saat itu, dengan polosnya, korban menceritakan ke Ibunya, RA (33), jika ia jadi korban perbuatan tak senonoh ayahnya sendiri.

Untuk memastikan kebenaran cerita tersebut, Ibu korban melakukan visum ke satu dokter di Padangsidimpuan.

RA bahkan sempat menanyakan hal tersebut ke suaminya yang berprofesi sebagai pelaut. Namun, tanggapan dingin dari suaminya, membuat RA makin merasa curiga.

Lantas, RA membulatkan tekad dengan mengadukan hal tersebut ke Kantor Lembaga Burangir di Padangsidimpuan. Bersama Peksos Anak dari Kemensos RI, Tim Burangir mendampingi RA untuk melapor ke Polres Padangsidimpuan.

“Setelah proses penyelidikan berlangsung, ternyata ada salah satu anaknya (RA-red) yang laki-laki, melihat kejadian tersebut. Di mana, ayahnya melakukan hal yang bejat itu terhadap korban,” ungkap Pengurus Lembaga Burangir, Juli H Zega, SH, kepada wartawan, Jumat (15/9) malam.

Ramadhan 2025