READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Polisi dari Polres Padangsidimpuan, menggelar kegiatan bertajuk Gerebek Kampung Narkoba di sejumlah lokasi, Selasa (12/9) malam. Dalam Gerebek Kampung Narkoba di beberapa lokasi di Padangsidimpuan ini, setidaknya Polisi mengamankan 21 pria.
Waka Polres Padangsidimpuan, Kompol Maju Harahap, SH, yang turut memimpin kegiatan ini mengatakan, bahwa pihaknya menggelar penggerebekan atas informasi dari masyarakat. Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar, SH, membagi personel menjadi tiga bagian.
Waka Polres menjelaskan, personel gabungan pertama menyisir Jalan Imam Bonjol, Km 2, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuam. Di sana, pihaknya mengamankan sejumlah pria antara lain, SS (30), AP (22), OSD (29), ITH (44), HBT (49), MHK (26), ASS (22), AS (36), AAS (29), ASH (32), MIH (31), MR (24), dan PN (45).
“Dari sejumlah pria itu, satu di antaranya, yakni PN, negatif narkoba. Sedangkan yang lain, positif menggunakan narkoba jenis sabu,” terang Waka Polres dalam rilis resminya ke wartawan, Selasa (19/9) pagi.
Sementara, personel gabungan kedua, menyisir lokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Di lokasi tersebut, personel mengamanakan dua pria yang positif menggunakan narkoba jenis sabu yakni, HB (28) dan MFA.
Dan personel terakhir, menggerebek salah satu Warung Kopi di Kalan Solo, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Di sana, personel mengamankan sejumlah pria yang positif menggunakan narkoba jenis sabu di antaranya, MAH (40), RB (39), RDP (41), AS (38), RN (39), dan EGL (45).
“Terhadap 20 orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu tersebut, sudah kami serahkan ke BNNK Tapanuli Selatan,” urai Waka Polres.
Menurut Kapolres, di penggerebekan di tiga lokasi berbeda ini, pihaknya juga melakukan penyisiran guna mencari barang bukti narkoba. Dari penyisiran tersebut, personel berhasil mengamankan sejumlah Bong atau alat hisap sabu serta beberapa plastik klip transparan tempat pembungkus sabu.
Sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menekan laju peredaraan gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sebab, kata Kapolres, agenda P4GN merupakan program bersama dari tiga pilar guna memberantas narkoba.
“Program P4GN juga merupakan wujud sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemko Padangsidimpuan yang sebelumnya sudah sering kita gelar bersama,” tandasnya.