Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Tentukan Titik APK, KPU Poso Gelar Rapat Terpadu

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Nov 2023 18:31 0 307 Syamsuyadi DS

READNEWS.ID, POSO – Dalam rangka menetapkan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye, sebagai bentuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, pihak KPU Poso melaksanakan rapat terpadu bersama unsur pemerintah serta elemen masyarakat lainya. Senin (16/11/2023).

Pasang Iklan

Kegiatan rapat yang digelar disalah satu rumah makan di Poso itu, guna merumuskan tempat atau titik yang dapat digunakan memasang alat peraga Kampanye serta lokasi lokasi yang dilarang untuk digunakan memasang alat peraga kampanye.

Pada pertemuan tersebut, pihak KPU melalui komisionernya Roni Mathindas menegaskan, jika pihaknya dalam menjalankan prosedur kerja termasuk dalam menentukan titik serta bentuk dan ukuran alat peraga kampanye akan selalu berpijak pada PKPU nomor 15 tahun 2023.

Namun demikian pada pertemuan tersebut, Roni memyatakan, pihaknya akan selalu mengcombain aturan PKPU dengan peraturan lainya seperti Peraturan Daerah (Perda) dan aturan aturan lainya yang ada kaitannya dengan masalah ketertiban umum.

Pasang Iklan

Makanya dalam pertemuan tersebut, pihak KPU Poso mengundang sejumlah pemangku kepentingan seperti pemerintah Daerah yang di wakili oleh Kaban kesbang Pol Poso, unsur Kepolisian dari Polres Poso, Kodim 1307/ Poso, Bawaslu Poso, serta sejumlah OPD lingkup Pemkab Poso.

Diakhir pertemuan pihak KPU Poso melalui Komisioner Alfterd Sabintohe, langsung memimpin agenda pertemuan dengan menuangkan segala kesepakatan yang ada, dalam berita acara yang nantinya akan dibuatkan surat keputusan (SK).

Selanjutkan keputusan tersebut akan disosialisasikan kepada peserta pemilu, dalam hal ini para Caleg dan Partai Politik. (SYM)

xAyu Octa Lip care Serum