READNEWS.ID, BALUT – Harapan warga desa Lalong, kecamatan Labobo, kabupaten Banggai Laut perihal adanya kepala desa definitif nampaknya bakal segera terwujud.
Diberitakan sebelumnya, Naslim F.Mantri, kades definitif desa Lalong, hasil Pilkades tahun 2021, mengundurkan diri setelah satu tahun menjabat.
Kurang lebih Enam bulan, Lalong dipimpin Pj.Kades, Akip Aspiran hingga pada akhir Juni 2023, kepala BPM-PD Balut, Nurdin Musa memerintahkan pelaksanaan Pilkades Antar Waktu.
Pilkades itu melahirkan Akmal L.Patagiling sebagai kades terpilih yang dilegalisasi surat keputusan BPD tertanggal 3 Agustus 2023.
Parahnya, giat sepenting itu ternyata digelar tanpa pelaporan ke Sofyan Kaepa yang menyebabkan orang nomor satu Balut itu marah.
Setelah sempat terkatung-katung akibat miskoordinasi di tingkat Kecamatan dan BPM-PD, akhirnya rencana pelantikan Kades Antar Waktu desa Lalong mulai ada titik terang.
Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, kepada wartawan menegaskan, pihaknya berkenan melantik kades PAW terpilih, Akmal L.Patagiling dalam waktu dekat ini.
“Kades Lalong akan kita lantik secepatnya tinggal menunggu BPM-PD dan Camat menyiapkan segala sesuatunya. Saya minta jangan ada mis komunikasi lagi biar semua lancar,” ucap Bupati saat berbincang bersama awak pers, Kamis (31/8) hari ini di kantin BPBD Balut,
Keputusan Sofyan yang berbesar hati mau memahami urgensi kebutuhan warga Lalong tentu saja disambut gembira.
Kepala bidang Pemerintahan Desa, Sufyadi, mewakili atasan langsungnya Kepala BPM-PD Balut menyatakan lega dan menyambut baik arahan Bupati.
“Insya Allah kami akan garap secepatnya. Semoga tidak ada masalah lagi,” ungkapnya. (Sbt)