READNEWS.ID, PALU – Keberadaan jukir liar di Kota Palu semakin meresahkan warga masyarakat. Mereka tidak hanya melakukan pungutan liar sembarangan, tetapi juga memaksa korbannya untuk membayar tarif parkir sesuai dengan kehendak mereka sendiri.
Berkembangnya keluhan masyarakat terkait perilaku jukir liar ini telah menarik perhatian Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H.
Melalui Kasat Reskrim (Satreskrim) Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery, S.IK, M.H. Kapolresta Palu menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam pungutan liar terhadap masyarakat, terutama para pengguna lahan parkir.
“Jajaran Satreskrim Polresta Palu akan segera merespon keluhan masyarakat terkait pungutan liar yang dilakukan oleh jukir liar. Kami akan melaksanakan langkah-langkah preventif yang terukur untuk memastikan kenyamanan dan rasa aman warga Kota Palu,” tegas AKP Ferdinand.
Media ini melaporkan bahwa tim Resmob Satreskrim Polresta Palu telah meningkatkan patroli mereka di seluruh penjuru Kota Palu.
“Polresta Palu aktif melakukan patroli di seluruh wilayah kota, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya tindakan kriminal. Misalnya, baru-baru ini, kami merespons laporan adanya pungutan liar di sekitar penggaraman pantai Talise. Tim Resmob Satreskrim Polresta Palu langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan pengamanan,” kata Kasat Reskrim AKP Ferdinand.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan tindakan pungutan liar atau pemalakan yang mereka alami dari jukir liar kepada Polresta Palu.
“Jika masyarakat mengalami pemalakan, silakan laporkan kepada kami atau hubungi nomor kontak anggota kami yang berada di lapangan, kami telah menitipkan nomor kontak tersebut kepada para pedagang setempat lokasinya rawan menjadi tempat pungutan liar oleh oknum jukir,” ujar Ferdinand.
Sementara itu, masyarakat berharap agar Polresta Palu tidak hanya menertibkan jukir liar, tetapi juga membantu menertibkan jukir resmi yang tidak memberikan tiket atau karcis parkir kepada pengguna lahan parkir, serta mengatasi masalah kemacetan yang disebabkan oleh parkir sembarangan yang telah mengganggu lalu lintas di beberapa lokasi seperti swalayan Grand Hero Basuki Rahmat, Maestro Pizza & Cafe MT. Haryono, Bakso Solo Taman GOR dan lokasi usaha lainnya. (mrh)