READNEWS.ID, PALU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu semakin memperkuat komitmen mereka dalam memberikan pelayanan prima kepada pemohon keimigrasian. Sebagai langkah konkret, kantor ini memutuskan untuk menghadirkan Duta Layanan dan Informasi yang siap memberikan bantuan serta informasi kepada pemohon yang memerlukan panduan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
Duta Layanan dan Informasi memiliki tugas dan tanggung jawab khusus dalam memastikan kelancaran pemberian informasi kepada publik. Mereka siap membantu tamu, pengunjung, dan masyarakat umum yang membutuhkan informasi atau layanan keimigrasian.
Salah satu fokus utama dari kehadiran Duta Layanan dan Informasi adalah memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung disabilitas atau yang memiliki keterbatasan fisik. Hal ini sejalan dengan upaya kantor untuk mewujudkan Pelayanan Prima serta Pelayanan Publik Berbasis Ramah Hak Asasi Manusia (HAM).
“Dengan adanya Duta Layanan dan Informasi, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat. Mereka tidak hanya menjadi sumber informasi tetapi juga penunjang kelancaran proses keimigrasian bagi semua pemohon, termasuk yang memiliki keterbatasan fisik,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
Pihak kantor mengajak semua pemohon keimigrasian dan pengunjung untuk memanfaatkan layanan Duta Layanan dan Informasi. Mereka siap menjawab pertanyaan, memberikan arahan, dan memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Dengan demikian, diharapkan proses pelayanan keimigrasian akan menjadi lebih efisien dan ramah bagi semua kalangan.
“Sahabat Mido, jika ada pertanyaan atau bantuan yang diperlukan terkait keimigrasian, jangan ragu untuk menghubungi Duta Layanan dan Informasi kami. Mereka siap membantu dan memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan kebutuhan dan hak-hak Anda terpenuhi dengan baik,” tambah Kepala Kantor Imigrasi.
Dengan langkah ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berharap dapat menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta terus meningkatkan mutu pelayanan keimigrasian secara keseluruhan. (al)