READNEWS.ID, PADANG LAWAS UTARA – Sesosok jasad yang kuat dugaan merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas (Mr X) ditemukan tewas tergeletak di depan teras Rumah kosong, Sabtu (20/1) sore.
Temuan Jasad ODGJ Mr X yang tewas ini persisnya berada di depan teras Rumah kosong milik, Alan Debby Hasibuan (24), warga Desa Siancimun, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta. Posisi korban tergeletak dengan tangan di atas dada.
Informasi di Lapangan, korban memakai celana berwarna hitam liris merah. Korban, juga memakai jaket warna merah muda. Dari penuturan warga sekitar, tak ada satupun orang yang mengenali identitas korban.
Menurut keterangan Kepala Desa Siancimun, Ardiansyah Harahap, pihaknya juga tak mengetahui identitas korban. Menurutnya lagi, korban juga bukan warga Desa Siancimun.
Alan Debby Hasibuan, selaku pemilik Rumah juga mengungkapkan hal senada. Ia baru tahu ada mayat laki-laki berada di teras Rumahnya yang kosong dari warga sekitar. Lagi-lagi, ia juga tak mengenali siapa Mr X tersebut.
Tak lama usai temuan jenazah tersebut, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Iptu Aswin Manurung, SH, dan anggota langsung datang guna melakukan cek dan olah TKP. Polisi juga mengamankan barang milik korban.
“Saat ini, kami telah memasangi garis polisi di lokasi tempat temuan jenazah korban tersebut,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun, dalam rilis resmi, Minggu (21/1) pagi.
Kapolsek merinci, pihaknya telah mengamankan sepotong Jaket warna merah muda. Sebuah celana panjang warna hitam liris merah. Sebuah baju lengan panjang warna hitam. Dan, 13 buah mancis yang telah usang dari dalam Jaket korban.
“Usai cek dan olah TKP, kami bawa jenazah korban ke RSUD Aek Haruaya di Gunung Tua menggunakan mobil Ambulans untuk pemeriksaan medis luar,” imbuh Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan medis, lanjut Kapolsek, dokter jaga RSUD Aek Haruaya, dr Debora Siregar, menyimpulkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan di seluruh anggota tubuh korban.
“Kini, kami tengah menelusuri identitas ataupun keluarga dari korban,” pungkas Kapolsek.