READNEWS.ID, MAKASSAR – Institusi Polri telah menyiapkan beragam cara untuk memberantas praktik judi online (judol) di semua tingkat dan wilayah.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, Kamis (18/07/2025), Kapolsek Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM didampingi Kanit Propam Iptu H. Abd Haris dan Personil Propam melaksanakan pemeriksaan terhadap HP milik personil.
Kepada awak media, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM mengatakan,
hal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi dan perintah pimpinan untuk melakukan razia ponsel anggota.
Menurutnya, pemeriksaan ponsel itu merupakan Langkah preventif dalam mencegah praktik judi online, termasuk pada anggota Polri.
“Saya juga meminta kepada seluruh personil Polsek Tamalanrea agar tidak terlibat dan memainkan judi online (judol). Kami akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang ditemukan aplikasi judi online di ponsel bahkan diketahui memainkannya. Adapun hukuman yang akan diberikan, dapat berupa sanksi pidana atau sanksi kode etik,” tegasnya.
Kompol Muhammad yusuf, S.Sos, MM juga mengimbau kepada warga masyarakat dan orang tua dapat mengawasi penggunaan ponsel anak untuk menghindarkan dari judol.
“Mari kita bersama mencegah Judi online,” tutupnya.