READNEWS.ID, METROPOLITAN – Polda Metro Jaya Kembali memanggil mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011.
Mantan Wakil Ketua KPK yang tidak di sebutkan namanya itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pemerasan Pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“(Pemeriksaan) satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2007-2011 inisial M,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10).
Ade mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, turut hadir ajudan Ketua KPK Firli Bahuri dan beberapa saksi yang tidak di sebutkan pula namanya.
“Kemudian tiga orang saksi pemeriksaan tambahan salah satunya adc Ketua KPK RI (Kevin Egananta),” tambahnya.
Ade mengungkapkan, seluruh saksi yang di jadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini berjumlah 19 orang.
“Untuk agenda pemeriksaan Rabu tanggal 18 Oktober 2023 di lakukan pemanggilan terhadap 19 orang saksi. Pemeriksaan di agendakan pukul 10.00 WIB,” ungkapnya.
Sehari sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya.
“Untuk jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang akan di lakukan pada hari selasa, tanggal 17 Oktober 2023. Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015-2019,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (17/10). (Ardi).