READNEWS.ID, PALU – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran dunia usaha sebagai motor penggerak ekonomi daerah melalui penyelenggaraan Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) KADIN Sulawesi Tengah Tahun 2026.

Kegiatan strategis tersebut digelar pada Kamis, 24 September 2026, mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai, bertempat di Grand Sya Hotel Kota Palu. Rapimprov menjadi agenda penting bagi jajaran pengurus KADIN periode 2026–2031 dalam menyusun langkah strategis organisasi dengan mengusung visi besar “KADIN BERANI”.

Tidak hanya menjadi forum konsolidasi internal, Rapimprov KADIN Sulteng 2026 menjadi ruang bersama bagi para pelaku usaha dari berbagai kabupaten dan kota untuk membahas tantangan ekonomi daerah, memperkuat jejaring bisnis, serta merumuskan solusi konkret bagi perkembangan dunia usaha di Sulawesi Tengah.

Ketua Umum KADIN Sulawesi Tengah, Ir. Gufran Ahmad, ST., MT., IPM, dalam sambutannya menegaskan bahwa KADIN harus menjadi rumah besar yang mampu menaungi seluruh elemen dunia usaha.

Menurutnya, KADIN tidak boleh hanya dipandang sebagai organisasi bagi pengusaha besar, tetapi harus menjadi wadah inklusif yang mempertemukan berbagai sektor usaha, mulai dari industri berskala besar, koperasi, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu tumbuh dan naik kelas.

“KADIN harus hadir sebagai rumah besar bagi seluruh pelaku usaha. Baik pengusaha besar maupun UMKM harus memiliki ruang untuk berkembang, berkolaborasi, dan masuk dalam ekosistem ekonomi yang lebih luas,” ujar Gufran.

KADIN BERANI, Lima Strategi Besar Bangun Ekosistem Ekonomi Daerah

Dalam kepengurusan baru periode 2026–2031, KADIN Sulawesi Tengah membawa visi KADIN BERANI, yaitu membangun ekosistem investasi yang mandiri, kolaboratif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan ekonomi daerah.

Untuk mewujudkan visi tersebut, KADIN Sulteng menetapkan lima misi strategis utama.

Pertama, Revitalisasi Rumah Besar KADIN, melalui pembaruan fasilitas organisasi, peningkatan kualitas pelayanan anggota, serta penguatan tata kelola agar semakin profesional dan modern.

Kedua, Restrukturisasi KADIN, dengan melakukan penataan kembali struktur organisasi dan peningkatan kompetensi pengurus agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Ketiga, membangun Sistem Informasi Bisnis KADIN Sulteng sebagai bagian dari transformasi digital organisasi. Sistem ini diharapkan mampu menyediakan database pelaku usaha yang akurat, mempercepat pertukaran informasi bisnis, serta membuka peluang kerja sama antaranggota.

Keempat, memperkuat Mediasi Ekosistem Investasi, di mana KADIN berperan sebagai penghubung antara investor dengan pelaku usaha lokal, sekaligus membantu menyelesaikan berbagai hambatan investasi melalui pendampingan dan konsultasi bisnis.

Kelima, memperluas Kemitraan Strategis dengan Pemerintah Daerah agar program dunia usaha dapat berjalan searah dengan agenda pembangunan Sulawesi Tengah.

Tujuh Pokja Rumuskan Solusi Konkret Dunia Usaha

Dalam rangkaian Rapimprov, peserta juga mengikuti sidang komisi melalui pembagian tujuh kelompok kerja (Pokja) yang membahas berbagai isu strategis ekonomi daerah.

Pokja 1: Struktur Pelaku Usaha dan Jalur Naik Kelas membahas strategi agar usaha mikro dapat berkembang menjadi usaha kecil dan menengah, hingga mampu masuk ke dalam rantai pasok industri besar dengan legalitas usaha yang kuat.

Pokja 2: Rantai Nilai Usaha Rakyat fokus membedah persoalan distribusi komoditas lokal, mulai dari proses produksi, pengolahan, hingga pemasaran agar produk daerah memiliki daya saing lebih luas.

Pokja 3: Hilirisasi, Energi, dan Nilai Tambah Industri mendorong perubahan pola ekonomi Sulawesi Tengah agar tidak hanya mengandalkan ekspor bahan mentah, tetapi mampu menghasilkan produk bernilai tambah melalui proses hilirisasi dan keterlibatan vendor lokal.

Pokja 4: Produktivitas, SDM, dan Adopsi Teknologi membahas peningkatan kualitas tenaga kerja, percepatan digitalisasi bisnis, serta mendorong munculnya pengusaha muda yang inovatif.

Pokja 5: Ketahanan Ekonomi, Keamanan Berusaha, dan Industri Pertahanan mengkaji upaya menciptakan iklim usaha yang aman melalui penyederhanaan regulasi dan kepastian hukum bagi investor maupun pelaku usaha lokal.

Pokja 6: Diplomasi Ekonomi dan Perdagangan memetakan berbagai produk unggulan daerah yang berpotensi menembus pasar nasional hingga internasional.

Sementara itu, Pokja 7: Penguatan Kelembagaan KADIN Indonesia dan KADIN Daerah diarahkan untuk memperkuat kapasitas organisasi, termasuk profesionalisme sekretariat dan kepengurusan KADIN di tingkat kabupaten/kota.

Momentum Kebangkitan Ekonomi Sulawesi Tengah

Rapimprov KADIN Sulteng 2026 juga menjadi momentum perayaan Tasyakuran HUT ke-58 KADIN Indonesia. Acara tersebut ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum KADIN Sulawesi Tengah bersama jajaran pengurus dan peserta Rapimprov.

Suasana kebersamaan terlihat dalam kegiatan tersebut, mencerminkan komitmen bersama para pelaku usaha untuk membangun ekonomi daerah yang lebih kuat dan berdaya saing.

Melalui rangkaian sidang pleno, mulai dari penyampaian laporan kondisi organisasi KADIN kabupaten/kota hingga penyusunan rekomendasi akhir, Rapimprov diharapkan menghasilkan dokumen kerja yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi pedoman nyata dalam menggerakkan sektor usaha.

Dengan potensi sumber daya alam yang besar, posisi geografis yang strategis, serta perkembangan investasi yang terus tumbuh, Sulawesi Tengah memiliki peluang besar menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi kawasan.

Melalui semangat kolaborasi, inovasi, dan keberanian mengambil langkah strategis, KADIN Sulawesi Tengah optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan ekonomi daerah yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.