READNEWS.ID, PALU – Kegiatan silaturahmi antara Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia Maman Abdurahman bersama Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding menjadi forum strategis untuk mendengarkan aspirasi pelaku usaha serta membahas berbagai upaya memperkuat ekosistem UMKM nasional.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting, mulai dari penguatan keterlibatan UMKM dalam sektor strategis, akses pembiayaan, perluasan pasar, pengembangan usaha lokal, hingga peluang ekspor komoditas unggulan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurahman menyampaikan bahwa pemerintah sedang memperkuat peran UMKM agar tidak hanya menjadi penonton dalam aktivitas ekonomi berskala besar, termasuk sektor pertambangan.

Menteri menjelaskan bahwa perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan perlu melakukan engagement bisnis dengan pelaku usaha mikro di sekitar wilayah operasionalnya melalui pendekatan tanggung jawab bisnis corporate business responsibility (CBR).

Menurutnya, perusahaan harus mampu menciptakan hubungan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui pelibatan usaha lokal dalam rantai pasok perusahaan.

“Perusahaan wajib menarik usaha-usaha lokal di sekitarnya agar ikut tumbuh bersama. Jangan sampai aktivitas ekonomi besar berjalan sendiri tanpa memberikan dampak terhadap masyarakat sekitar,” ujar Menteri UMKM dalam forum tersebut.

Menteri UMKM juga menyampaikan besarnya perhatian pemerintah terhadap akses pembiayaan bagi sektor UMKM.

Dalam satu tahun, total alokasi kredit perbankan untuk sektor UMKM mencapai sekitar Rp2.400 triliun, dengan sekitar Rp300 triliun diarahkan untuk pembiayaan usaha mikro.

Pemerintah terus mendorong agar pelaku UMKM memiliki akses pembiayaan yang lebih mudah sehingga mampu meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar.

Hadir pula dalam acara silaturahmi bersama Ketua Umum KADIN Sulteng, Gufran Ahmad beserta para Wakil Ketua Umum dan Komisi Tetap KADIN Sulteng, Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM RI, Bagus Rachman, Sekretaris Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM RI, Christina Agustin, Staff Ahli Kemen UMKM RI, Sudaryano Lamangkona, Mantan Gubernur Sulteng ke-11, Rusdy Mastura dan sejumlah tokoh pegiat ekonomi dan pembangunan di Sulawesi Tengah.

FOTO BERSAMA: Pengurus KADIN Sulteng bersama Menteri UMKM RI, Maman Abdurahman dan Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding.
FOTO BERSAMA: Pengurus KADIN Sulteng bersama Menteri UMKM RI, Maman Abdurahman dan Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding. FOTO: Istimewa

Penjelasan Pemerintah Terkait Kredit KUR UMKM

Dalam sesi dialog, Ketua Umum Perkumpulan Home Industri Indonesia (HOMINDO), M. Rizky Hidayatullah menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM RI, Bagus Rachman menjelaskan bahwa KUR bukan merupakan pemberian uang negara secara langsung kepada pelaku usaha, melainkan program dukungan pemerintah melalui subsidi bunga, sehingga masyarakat mendapatkan pembiayaan dengan bunga yang lebih ringan, yaitu sekitar 6 persen.

KUR memiliki beberapa kategori sesuai kebutuhan usaha, di antaranya:

  • KUR Super Mikro
  • KUR Mikro
  • KUR Kecil
  • KUR Khusus
  • KUR Produktif

“Program tersebut difokuskan untuk mendukung sektor usaha mikro dan kecil yang produktif. Pemerintah daerah melalui dinas terkait juga dapat melakukan pengusulan calon penerima sesuai kebutuhan dan data pelaku usaha,” ujar Bagus Rachman.

Dalam dialog bersama pelaku usaha, Salah satu pelaku usaha, Alfian menyampaikan persoalan terkait pangsa pasar sejumlah komoditas unggulan daerah, seperti budidaya sidat, durian, dan produk potensial lainnya.

Pelaku usaha berharap pemerintah dapat membantu membuka akses pasar yang lebih luas, baik tingkat nasional maupun internasional.

Menanggapi hal tersebut, Bagus Rachman mengatakan bahwa pemerintah mendorong penguatan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, perbankan, dan sektor swasta agar produk lokal memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Sementara itu, Ketua KADIN Kabupaten Sigi, Harri Ramdhani menyampaikan kebutuhan adanya jalur komunikasi dan konsultasi bagi pengusaha yang telah berkembang dan membutuhkan dukungan untuk naik kelas.

Bagus Rachman menjelaskan bahwa pemerintah membuka peluang bagi UMKM yang sudah memiliki kapasitas bisnis kuat untuk berkembang ke tahap yang lebih tinggi, termasuk melalui peluang Initial Public Offering (IPO) bagi UMKM.

Selain itu, pemerintah juga sedang membangun sistem SATU UMKM, yaitu sistem pendataan dan validasi pelaku usaha agar data UMKM lebih lengkap, terintegrasi, dan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pemberdayaan.

Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat mengetahui profil usaha, kebutuhan, serta bentuk intervensi yang tepat bagi masing-masing pelaku UMKM.

Kolaborasi Menjadi Kunci Percepatan Scale Up UMKM

Dalam kesempatan lain, Pengusaha Food and Beverage, Mas Fais menyampaikan kebutuhan pelaku usaha yang ingin melakukan scale up bisnis, namun selama ini banyak dilakukan secara mandiri.

Menanggapi hal tersebut, Menteri UMKM RI, Maman Abdurahman, mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum yang ada melalui kolaborasi.

“Ayo, mari kita lihat apa yang bisa kita kolaborasikan. Mumpung momentumnya ada.” katanya.

Ajakan tersebut menjadi pesan utama pemerintah agar UMKM tidak berjalan sendiri, tetapi membangun jejaring dengan berbagai pihak untuk mempercepat pertumbuhan usaha.

Kepala Barantin: Perkuat Ekspor, Perketat Pengawasan Impor untuk Lindungi Produk Lokal

Dalam forum yang sama, Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding menyampaikan peran strategis Barantin dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian, perikanan, dan perdagangan nasional.

Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa Badan Karantina Indonesia merupakan lembaga yang dibentuk pada tahun 2023 melalui Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023 sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam penyelenggaraan bidang karantina. Peraturan BPK

Barantin memiliki tugas menjaga keluar masuknya komoditas antarwilayah maupun antarnegara, khususnya terkait karantina hewan, ikan, tumbuhan, serta keamanan hayati nasional. Badan Karantina Indonesia

Menurutnya, Barantin memiliki dua peran utama, yaitu:

  1. Mendukung kemudahan ekspor produk Indonesia agar mampu menembus pasar internasional.
  2. Memperketat pengawasan impor untuk melindungi keberlangsungan usaha lokal dan produk dalam negeri.

“Produk Indonesia yang masuk ke negara lain harus memenuhi standar yang ketat. Negara tujuan seperti China dan negara lainnya memiliki persyaratan yang sangat detail. Kesalahan kecil dalam standar produk dapat menyebabkan hambatan perdagangan,” jelasnya.

Karena itu, pelaku usaha Indonesia perlu meningkatkan kualitas produk, memenuhi standar internasional, serta memahami persyaratan karantina dan keamanan produk sebelum memasuki pasar global.

Sinergi UMKM dan Karantina Dorong Produk Lokal Go Global

Melalui kegiatan silaturahmi tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya sinergi antara sektor UMKM dan sistem karantina nasional.

Penguatan pembiayaan, peningkatan kapasitas usaha, validasi data UMKM, perluasan pasar, serta dukungan ekspor menjadi langkah strategis agar produk lokal mampu berkembang dan bersaing di pasar global.

Forum ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pelaku UMKM untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.