READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Supir Taksi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial, HH (35), begitu nekad karena simpan sabu di bawah buku Rapor anak Sekolah.
Supir Taksi warga Desa Marlaung, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Paluta ini, nekad simpan sabu di bawah buku Rapor, dengan maksud bisa mengelabui Polisi.
“Saat mengamankannya (HH-red), pada Kamis (14/9) sore, kami tidak menemukan barang bukti,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, pada Minggu (17/9) siang.
Namun, Polisi tak kehabisan akal, dengan memaksa HH untuk menunjukkan di mana ia menyimpan barang haramnya.
Rupanya, HH menyimpan sebungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,042 Gram di bawah buku Rapor anak Sekolah.
Selain sabu, Polisi juga menyita mancis warna biru. Kemudian, sedotan dan plastik rokok. Serta, sobekan kertas timah rokok dan sebuah buku Rapor.
Kapolsek mengatakan, HH membeli barang haram itu dari seseorang berinisial, MS, yang merupakan warga Labuhan Batu Selatan.
“Kini, guna proses hukum lebih lanjut, kami membawanya dan barang bukti ke Polsek Padang Bolak,” tukas Kapolsek. (reza)