Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Cara Polri Selesaikan Kasus Hukum Tanpa Pidana di Paluta

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Okt 2023 20:15 0 124 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Salah satu cara Polri selesaikan kasus hukum tak harus berujung ke proses pidana, salah satunya di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Pasang Iklan

Lewat proses mediasi, Polri melalui Polsek Padang Bolak, selesaikan kasus hukum dugaan pencurian buah Kelapa Sawit tanpa proses pidana di Desa Aloban, Kecamtan Portibi, Kabupaten Paluta, Senin (16/10) pagi.

Mediasi berlangsung dengan cara, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aiptu Hilman Safi’i Harahap, mempertemukan para terlapor pencurian buah Kelapa Sawit kepada pelapor.

“Para terlapor adalah, W, A, dan AM,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH.

Pasang Iklan

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, bahwa para telapor dilaporkan oleh pelapor atas dugaan pencurian 15 janjang buah Kelapa Sawit di Kebun Syahbaiko.

“Persisnya, di Desa Aloban, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara,” imbuh Kapolsek.

Lantaran tak terima, sebut Kapolsek, pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Bolak. Selanjutnya, Polsek Padang Bolak menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk selesaikan kasus itu lewat mediasi.

“Beruntung, setelah proses mediasi, pelapor bersedia memaafkan para terlapor. Sehingga, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” jelasnya.

Kapolsek menerangkan, dengan adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, maka pihaknya tidak melanjutkan proses hukum atas laporan pelapor.

Menurut Kapolsek, problem solving (pemecahan masalah-red) melalui jalur mediasi, merupakan upaya Polsek Padang Bolak, sebagai wujud implementasi Polri yang Presisi.

Proses mediasi ini juga, kata Kapolsek, merupakan bagian dari upaya hukum sebelum ke proses pidana. Karena, tidak semua kasus harus berproses secara pidana.

“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan yang humanis serta berkeadilan di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya, lewat jalur mediasi,” tutup Kapolsek.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum