READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – KPU Padangsidimpuan tetapkan 327 Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota setempat untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
Keputusan tetapkan 327 DCT Caleg DPRD Kota setempat tersebut, berdasarkan hasil rapat pleno oleh seluruh Komisioner KPU Padangsidimpuan, Jumat (3/11) lalu.
Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, memimpin rapat pleno dan penekenan kesepakatan penetapan DCT Caleg DPRD Kota. Dalam rapat itu, hadir juga Komisioner KPU Padangsidimpuan lainnya.
Kepada awak media, Sabtu (4/11) malam, Ketua KPU Padangsidimpuan mengatakan, keputusan penetapan DCT Caleg DPRD Kota itu tertuang dalam Berita Acara rapat pleno.
Di mana, berita acaranya bernomor : 120 tahun 2023 tentang DCT anggota DPRD Kota Padangsidimpuan. Dan, di hari itu, pihaknya menyampaikan secara resmi hasil keputusan KPU.
“Yakni, tentang DCT Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan. Yang mana, menetapkan 327 DCT dari 15 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mendatang,” terang Tagor.
Selanjutnya, kata Tagor, dari 15 Parpol, sebanyak 327 DCT di Kota Padangsidimpuan, terdiri dari 210 Caleg laki-laki dan 117 Caleg perempuan. Di mana, para Caleg tersebut tersebar di 3 Daerah Pemilihan (Dapil).
Dalam hal ini, Dapil I meliputi, Padangsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Hutaimbaru. Dapil II meliputi, Padangsidimpuan Tenggara, Batunadua, dan Padangsidimpuan Angkola Julu.
“Dan Dapil III meliputi, Padangsidimpuan Selatan. Dari 3 Dapil tersebut, hanya 6 Partai yang penuhi kuota 30 kursi. Misalnya, Partai Demokrat, PAN, Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, dan Gerindra,” terangnya.