READNEWS.ID, SORONG – Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso diketahui diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat terkait kasus korupsi dana hibah Kongres Pemuda Katolik. Pemeriksaan tersebut diduga berlangsung dua kali pada Maret dan Juni 2023 lalu, saat Yan Piet Mosso menjadi Kabag Bina Mental Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Barat beberapa tahun silam.
“Untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah pelaksanaan pelaksanaan kongres pemuda Katolik di Papua Barat Tahun 2021,” tulis surat tersebut.
Namun demikian, Kejati Papua Barat mengaku masih harus menunggu perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum menetapkan tersangka. Kejati mengaku telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya Ketua Pemuda Katolik Papua Barat, panitia lokal dan sejumlah orang lainnya.
“Kalau sudah ada hasil, kami segera tetapkan tersangka. Mudah-mudahan hasilnya cepat keluar. Tinggal beberapa orang lagi yang harus diperiksa,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas di Manokwari seperti dikutip dari Antara.
Hingga kini, Yan Piet Mosso belum memberikan klarifikasi terkait surat pemeriksaan yang beredar tersebut. Piet Mosso pun enggan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh sejumlah awak media. ***