READNEWS.ID, MINAHASA – Diduga akibat pengaruh miras, terduga pelaku seorang pria berinisial RO (17) berusaha menikam seorang korban pria berinisial SP (18), Senin (28/8).
Kejadian ini terjadi di Minahasa, tepatnya di Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris, kabupaten Minahasa sekira 07:30 Wita.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM melalui Kepala Seksi Humas Iptu M. Wowor membenarkan kejadian tersebut.
“RO ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat melalui media sosial yang sempat viral,” ujarnya.
Katanya, kejadian berawal ketika korban dalam perjalanan menuju tempat kerja di sebuah Indomaret di Desa Tataaran pada hari Senin (28/8) pagi, sekira pukul 07.30 Wita dengan menggunakan sepeda motor.
Pada saat melewati jalan raya Desa Touliang Oki Kec. Eris, terduga pelaku RO menghadang sepeda motor korban dengan cara menahan ban motor menggunakan kedua kakinya.
Selanjutnya terduga pelaku RO memukul kepala korban namun saat itu korban menggunakan helm, lalu korban turun dari sepeda motornya dan sepeda motornya terjatuh.
Terduga pelaku RO kemudian menonjok wajah korban sebanyak 1 kali, kemudian korban (SP) membalas menonjok wajah RO. Seketika itu juga, RO mengeluarkan senjata tajam jenis pisau berwarna stainless steel dari balik bajunya.
Kaget melihat hal itu, lalu korban langsung melarikan diri, namun sayangnya korban SP terjatuh di jalan hingga terlentang.
Saat itulah terduga pelaku RO mendekati korban yang sudah terlentang di jalan dan mengarahkan pisaunya ke badan korban.
Korban SP berusaha menahan pisau yang dipegang oleh RO dengan menggunakan kedua tangan korban mengakibatkan korban mengalami luka gores di kedua telapak tangannya. Korban SP lalu mendorong terduga pelaku RO hingga terjatuh.
Saat itu, korban berdiri dan langsung melarikan diri, namun terduga pelaku RO mengejar korban SP menggunakan senjata tajam, lalu menikam korban SP menggunakan pisau yang dipegangnya dan mengena punggung belakang atas korban SP.
Korban (SP) terus berusaha melarikan diri dan mencari pertolongan di rumah warga, dan beruntung ada seorang anggota Polisi yang membantu membawa korban ke Rumah Sakit.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka tikam di punggung belakang atas dan luka gores di kedua telapak tangan korban.
Adapun terduga pelaku RO sudah diamankan oleh Team Resmob Polres Minahasa, dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk, dan telah diserahkan kepada bagian Reskrim untuk dilakukan penyeledikan lebih lanjut.
(RG)