READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Padangsidimpuan Utara, panggil oknum yang kuat dugaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sadabuan yang ikut hadir saat acara yang seakan bernuansa kampanye salah satu calon legislatif (Caleg).
Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Utara, panggil oknum yang kuat dugaan anggota PPS itu pasca beredarnya foto dari akun media sosial Facebook @Safitri Devi tanggal 6 Desember 2023 lalu, yang di dalamnya seakan bernuansa politik kampanye salah satu Caleg.
Pemanggilan ini, tertuang dalam surat Nomor : 0001/PP.01.02/K.SU-29.06/12/2023, tertanggal 7 Desember 2023. Ketua Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Ihwan Panusunan Harahap, SH, meneken langsung surat tersebut.
Di mana, di dalam surat panggilan itu, Bawaslu melalui Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Utara memanggil oknum anggota PPS inisial, M. Tujuannya, untuk melakukan klarifikasi.
Panwaslu meminta oknum anggota PPS ini hadir pada Jumat (8/12/2023) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Persisnya, di Jalan Dr Pinayungan Dalimunthe, No.85, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Adapun isi surat panggilan berstempel Panwaslu berwarna biru itu berbunyi : “Sehubungan dengana adanya postingan akun media sosial (Facebook) saudari Safitri Devi Calon Legislatif Partai Golongan Karya Daerah Pemilihan I Kota Padangsidimpuan per tanggal 06 Desember 2023 yang memposting aktivitas pertemuan Calon Legislatif tersebut dengan sejumlah warga Kelurahan Sadabuan yang diduga saudara ikut salah satu sebagai peserta dalam kegiatan tersebut, untuk itu kami Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Utara memanggil saudara untuk klarifikasi atau memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Sebelumnya, ramai pemberitaan terkait beredarnya foto oknum Kepala Lingkungan (Kepling) dan oknum anggota PPS di Sadabuan, yang kuat dugaan hadir dalam kampanye politik salah satu Calon Legistatif (Caleg) Dapil 1 Kota Padangsidimpuan.
Hal tersebut terpampang dalan akun media sosial Facebook @Safitri Devi. Kuat dugaan, akun ini Caleg DPRD Kota Padangsidimpuan dari Dapil I meliputi Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Hutaimbaru dari Partai Golkar.
Pada postingannya, akun tersebut membagikan aktivitas yang kuat dugaan melakukan kampanye. Terlihat, sejumlah warga berkumpul di salah satu Rumah di Kelurahan Panyanggar.
Bahkan, akun itu membagikan 2 foto dengan caption : “Optimis, gembira, dan saling berbagi! Itu kesan yang saya dapatkan saat bertemu dengan bapak/ibu warga Panyanggar. Sadabuan. Padangsidimpuan Utara”.
Dari 2 foto tersebut satu di antaranya, yang menuai tanya di tengah masyarakat. Di mana, pada foto pertama yang berada di sebelah kiri memperlihatkan 2 pria mengenakan penutup kepala berwarna putih tengah duduk bersama masyarakat.
Dari informasi masyarakat, 2 pria tersebut merupakan oknum Kepling dan dan anggota PPS.
“Itu yang depan dan yang belakangnya pakai lobe (penutup kepala-red) Kepling dan anggota PPS Sadabuan. Masing-masing berinisial, H dan M,” ungkap warga yang enggan mempublikasikan namanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Psp, Firman Al Hadis saat di konfirmasi wartawan Kamis (7/12/2023) siang mengatakan akan menelusuri informasi tersebut.
Di mana, ia telah meneruskannya ke pihak Panwaslu Kecamatan.
“Lagi rakor (rapat koordinasi-red) kami bang di Medan. Oke bang, sudah ku teruskan ke Panwas Kecamatan Padangsidimpuan Utara bang. Di telusuri orang itu dulu bang,” ungkapnya.
Sedangkan, wartawan belum berhasil mengonfirmasi oknum Kepling dan oknum anggota PPS. Begitu juga, dengan pemilik akun Facebook @Safitri Devi yang kuat dugaan adalah Caleg yang membagikan postingan di akun pribadinya.