READNEWS.ID, METROPOLITAN – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang kepada ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (24/10). Firli akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tim nya sudah mengirim ulang surat pemanggilan kepada Firli bahuri yang di jadwalkan pada hari Selasa (24/10).
“Sudah di kirimkan dan di terima di kantor KPK pukul 14.30 WIB,” kata Ade, Jumat (20/10).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirim surat panggilan untuk pemeriksaan pada hari Jumat (20/10) pukul 14:00 WIB. Namun, Firli tidak dapat hadir dengan alasan sudah ada agenda lain di hari yang sama.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan alasan Firli Bahuri tidak dapat hadir pada panggilan pemeriksaan Polda Metro jaya.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka ketua KPK (Firli Bahuri) belum dapat menghadiri panggilan di maksud,” kata Nurul kepada wartawan, Jumat (20/10).
Nurul mengaku sudah berkirim surat kepada tim penyidik Polda Metro Jaya dengan Tembusan ke Kapolri dan Menkopolhukam untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli.
“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ujarnya. (Ardi).